Rabu, 18 Mei 2016

makalah pendidikan dan perubahan sosial

Edit Posted by with No comments


BAB II
PEMBAHASAN

PENDIDIKAN DAN PERUBAHAN SOSIAL
            Perubahan social merupakan gejala perubahan dari suatu keadaan social tertentu kesuatu keadaan social lainnya. Perubahan social hanya dapat diketaui oleh seseorang yang sempat mengadakan penelitian susunan dan kehidupan masyarakat pada saat tertentu, yang kemudian dibandingkan dengan keadaan pada waktu yang lain.
A.     PROSES SOSIAL DAN PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan social adalah proses dimana terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu system social. Setiap masyarakat senantiasa berada dalam proses sosial. Dengan perubahan sosial juga merupakan gejala yang melekat di masyarakat yang dapat diketahui dengan membandingkan keadaan masyarakat pada masa lampau. Minsalnya di beberapa masyarakat Indonesia umumnya ( pada masa lalu), suami merupakan posisi yang sangat dominan dalam berbagai urusan dalam kehidupan keluarga, sehingga apabila suami tidak bekerja atau tidak mempunyai penghasilan, suatu keluarga secara ekonomi akan mengalami lumpuh. Dalam perkembangannya, pada masyarakat modern sekaranng suami tidak ssselalu merupakan posisi yang menentukan jalannya kehidupan keluarga.
Laju kecepatan perubahan sosial tidak selalu sama antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lainnya. Minsalnya antara masyarakat desa dengan masyarakat kota. Demikian juga antara masyarakat yng terisolasi (tersing) dengan masyarakat terbuka mempunyai hubungan sosial dengan masyarakat lain. Masyarakat terisolasi mempunyai laju perubahan ya ng sangat lambat, sehingga sering di sebut masyarakat statis. Di sebut masyarakat statis tentu saja bukan berarti tidak mengalami perubahan sama sekali atau mengalami stagnasi (kemandengan), tetepi perubahan yang terjadi berlansung dengan lambatnya sehingga hamper tidak menunjukkan gejala perubahan. Sedangkan masyarakat yang terbuka hubungannya dengan masyarakat luas mengalami perubahan yang berlansung cepat, sehigga sering di sebut masyarakat dinamis. Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat menimbulkan ketidak sesuaian antara unsur sosial yang ada dalam masyarakat. Dengan kata lain, perubahan sosial akan meengubah struktur dan fungsi dari unsure-unsur sosial dalam masyarakat. Dengan demikian, perubahan sosial dalam masyarakat mengandung pengertian ketidak sesuaian di antara unsure-unsur sosial yang berbeda dalam masyarakat sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Struktur sosial merupakan bentuk jalinan di antara unsure-unsur sosial yang pokok dalam masyarakat yang menunjukkan pada masyarakat pada bentuk seluruh jaringan hubungan antar individu dalam masyarakat di mana terjalin intraksi dan komunikasi sosial. Sedangkan system sosial menunjukkan pada bagaimana hubungan antara unsure-unsur sosial dalam masyarakat sehingga berbentuk suatu kebulatan (totalitas) yang berfungsi.
Perubahan sosial, dapat di katakan bahwa perubahan pada segi structural masyarakat seperti pola-pola perilaku dan pola interaksi antar anggota masyarakat; perubahan pada segi kulyural masyarakat seperti nilai-nilai, sikap-sikap, serta norma-notma sosial masyarakat; perubahan di berbagai tingakat kehidupan manusia dari tingkat individual, keluarga masyarakat hingga ke tingkat masyarakat dunia; perubahan yang dapat menimbulkan ketidak seimbangan (disequilibrium) dalam suatu sisrem masyarakat.
Ada sejumlah teori tentang evolusi, yang dapat di golongkan ke dalam beberapa kategori :
1.      Uniliniear Theories of Evalution.
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat (termasuk kebudayaannya) mengalami perkembangan sesuatu melalui tahap-tahap tertentu, bermula dari bentuk-bentuk sederhana, kemudian tahap tertentu, bermula dari bentuk-bentuk sederhana, kemudian bentuk yang konfleks sampai pada tahap sempurna. Pelopor teori evolution antara lain : August Comte, dan Herbert Spencer. Pitirim A. Sorokin (1928) menyatakan bahwa masyarakat berkembang mulai tahap-tahap yang masing-masing di dasarkan pada sesuatu system kebenaran. Pada tahap pertama dasar nya kepercayaan, kedua adalah Indra manusia, dan tahap terakhir adalah kebenaran.

2.      Universal Theori of Evalution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahapan-tahapan tertentu yang tetep. Teori ini mengemukakan bahwa kebudayaan masyarakat telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu. Prinsip- prnsip teori ini di uraikan oleh Herbert Spencer yang antara lain menyatakan masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok heterogen baik sifat maupun susunannya.

3.      Multilined Theorities of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahap-tahap perkembagan tertentu evalusi masyarakat, minsalnya, mengadakan penelitian perihal pengaruh perubahan system berburu pertanian, terhadap system kekeluargaan dalam masyarakat yang bersangkutan dan seterusnya. Dalam perkembangan dewasa ini, agak sulit untuk menentukan apakah suwatu masarakat berkembang melalui tahap-tahap tertetu dan suka di pastikan apakah tahap yang dicapai dewasa ini merupakan tahap terakhir.perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat ( yaitu lembaga-lembaga kemasyarakatan ) lazimnya dinamakan revolusi.unsur-unsur revolusi adalah adanya perubahan yang cepat,dan perubahan tersebut mengenai dasar atau sedi pokok kehidupan masyarakat. Pemberontakan petani di banten pada 1888 misalnya, didahului dengan kekerasan, sebelum menjadi revolusi yang mengubah berbagai sendi kehidupan masyarakat. di masyarakat harus ada perasaan tidak puwas dengan keadaaan, dan harus ada keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersbut; pemimpin yang dapat menampung keinginan masyarakat untuk kemudian merumuskan serta merumuskan rasa tidak puas tadi menjadi program dan arah gerakan; pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. artinya bahwa tujuan tersebut terutama sifatnya konkret bdan dapat dilihat di masyarakat.
    Kedua, perubahan kecil dan perubahan besar, sedikit sulit untuk merumuskan masying-masying pengertian di atas, karena batas-batas pembedaanya sangat relatip, sebagai pegangan dapat lah dikatakan perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsure-unsur struktur sosial yang tidak membawak pengaruh langsung atau bearti bagi masyarakat.perubahan mode pakaian, misalnya, takan membawak  pengaruh apa-apa bagi masyarakat dalam keseluruhannya,karena tidak mengubahkan  perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.sebaliknya, suatu peruses industri yang langsungan bermasyarakat besar pada masyarakat.berbaga-lembaga masyarakat akan ikut terpengaruh misalnya hubungan kerja, system milik tanah, hubungan kekluargaan stratifikasi masyarakat dan seterusnya.
    Ketiga,perubahan yang dikehendaki (intenden change) atau perubahan yang direncanakan (planend-change) dan perubahan yang tidak dikehendakin ( unintended-chinge) atau perubahan yang direncanakan (unplanned-change).pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of change,yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.dalam melaksanakanya, agent of change langsung tersangkut dalam tekanan-tekanan mengadakan perubahan.suatu perubahan yang dikehendakin atau direncanakan selalu berada di bawah pengendalian serta pengawasan agent of chinge tersebut. Cara-cara yang memengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan terencana terlbih dahulu di namakan rekayasa sosial dan atau dinamakan perencanaan sosial.[1]
     Perubahan sosial yang tidak dikehendakin atau tidak direncanakan,merupakan perubahan yang terjadi tanpa dikehendakin, berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.jika perubahan yang tidak dikehendakin tersebut berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan yang dikehendaki,perubahan itu mungkin itu mungkin mempunyai pengaruh yang demikian besarnya terhadap perubahan yang di kehendakin.
     Secara umum para ahli sosiologi membedakan bentuk perubahan sosial (social change) menjadi dua:
1). Progres
                  Yaitu perubahan social yang membawa kearah kemajuan sehingga bias menguntungkandalam kehidupan social bagi masyarakat. Bentuk progress ini dibedakan menjadi :
a.       Planned Progres ( kemajuan yang di kehendaki )
Contohnya adalah pembangunan listrik masuk desa, intensitifikasi pertanian, modernisasi desa, dan lain-lain.
b.      Unplanned progress ( kemajuan yang tidak di kehendaki )
Contohnya adalah akibat gunung merapi meletus menyebabkan warga masyarakat makin makmur dengan sawah pertanian yang bertambah subur serta tambah pasirsemakin melimpah untuk di tambah.
           
                   2). Regres
                                    Yaitu perubahan sosial yang membawa ke arah kemunduran sehingga kurang menguntungkan bagi masyarakat seperti : perang yang berakibaat hancurnya barang-barang, prabot, dan sarana  infrastruktur masyarakat serta binasanya ribuan hewan bahkan manusia. Di lihat dari proses terjadinya proses perubahan sosial, proses awalnya adalah : 
                  Pertama, Komunikasi (Comunation), dimana memulai kontak komunikasi, unsure-unsur baru yang menyebar, baik berupa ide-ide, gagasan, keyakinan, maupun kebendaan. Proses ini di sebut proses Difusi. Proses ini akan mendorong terjadinya Alkulturasi dan Asimilasi.[2]
Dari beberapa kejadian terebut adalah : secara damai; melalui paksaan atau kekerasan; melalui simbotik yaitu melalui proses hidup secara berdampigan. Ada macam proses simbiotik : mutualistik, proses simbiotik yang saling menguntungkan. Komensalistik, proses simbiotik dimana sattu pihak untung sedang pihak lainnya tidak untung dan tidak rugi; dan Parasilistik, proses simbiotik di mana yang satu untung dan yang lain di rugikan.
                  Kedua, Akulturasi (Aculturation), merupakan proses penerimaan unsure-unsur kebudayaan baru dari luar secara lambat dengan tidak menghilangkan sifat khas kebudayaan sendiri.Contohnya : Selamatan.
                 
                  Ketiga, Asimilasi (Asimilation), merupakan suatu proses penerimaan unsure-unsur kebudayaan baru yang berada. Proses ini akan berlangsung lancar dan cepat apabila ada factor-faktor pendorong, seperti : Adanya toleransi antar kebudayaan yang berbeda; adanya kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi; adanya sikap menghargai terhadap hadirnya orang asing dan kebudayaan yang dibawa; adanya sikap yang terbuka dari golongan yang berkuasa; adanya unsure-unsur kebudayaan yang sama; terjadinya perkawinan campuran ( amalgimasi ); adanya musuh dari luar.
                  Adapun factor-faktor yang bias menjadi penghambat proses asimilasi seperti : Letak geografi yang terisolasi; rendahnya pengetahuan tentang kebudayaan lai; adanya ketakutan terhadap kebudayaan lain; adanya sikap superior yang menilai kebudayaan sendiri; adanya perbedaan cirri-ciri yang mencolok; perasaan in – group yang kuat; dan adanya perbedaan kepentingan. Di pihak lain, adanya perubahan sosial yang diantaranya adalah modernisasi dan globalisasi[3] yang terjadi dalam masyarakat. 


[1] Abdullah Idi, “Bahan Kuliah Sosiologi Pendidikan S1 Dan S2, “op.cit.,hlm. 39.
[2] Difusi dapat di bedakan menjadi dua tipe : Intra society diffusion, yaitu difusi yang terjadi diantara anggota dan individu dalam satu masyarakat; dan Inter society diffusion yaitu diffusi yang terjadi dari satu masyarakat ke masyarakat lain.
[3]

0 komentar:

Posting Komentar