Minggu, 24 April 2016

makalah ilmu kalam

Edit Posted by with No comments

Tugas kelompok

ALIRAN MUR’JIAH

Mata Kuliah: Tauhid/Ilmu Kalam

Dosen:

Disusun Oleh:

Kelompok 6  :

Ranti Alfiani                  1511010342

Seftika Aryani AS         1511010361

Kelas : G

Semester : 2


FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

IAIN RADEN INTAN LAMPUNG

                                                          2015/2016    

KATA PENGANTAR

Assalammu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Segala puji bagi Allah yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga kami di beri kemudahan untuk menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Tanpa pertolongan-Nya mungkin kami tidak akan sanggup menyelesaikannya dengan baik. Shalawat serta salam selalu terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yakni Nabi Muhammad SAW.  Beserta keluarga dan sahabatnya, diiringi dengan upaya meneladani akhlaknya yang mulia.

Tak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak dosen mata kuliah  “Tauhid/Ilmu Kalam” yang telah memberikan bimbingan bagaimana cara agar kami dapat menyelesaikan makalah ini sesuai tuntunan.Makalah ini di susun agar pembaca dapart memperluas ilmu tentang “Aliran Murji’ah”.

Namun  tidak lepas dari itu semua, kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa, isi dan segi lainnya. Oleh karena itu, kritik dan saran  yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini. Harapan kami semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya bagi mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung. Terimakasih.

Wassalammu’alaikum warahmatullahhi wabarakatuh



Bandar Lampung, 03 Maret  2016

                                       Penyusun







DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR........................................................................................... i

DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN             

A. Latar Belakang................................................................................................... 1

B. Rumusan Masalah............................................................................................... 1

BAB II PEMBAHASAN

A. Latar belakang kemunculan aliran Murji’ah.......................................................... 2

1. Pengertian Murji’ah............................................................................................. 2

2. Sebab munculnya Murji’ah.................................................................................. 2

B. Doktrin-doktrin Murji’ah.................................................................................... 4

C. Paham Murji’ah.................................................................................................. 5

D. Sekte-sekte Murji’ah.......................................................................................... 6

E. Tokoh-tokoh Murji’ah........................................................................................ 9

BAB III PENUTUP                                                                       

Kesimpulan............................................................................................................. 10

DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………..



BAB I

PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Sikap saling mengkafirkan dari syi’ah dan Khawarij terhadap golongan lain menyebabkan tumbuhnya golongan lain yang dibentuk oleh beberapa sahabat Nabi sendiri yaitu golongan Murji’ah, mereka benci terhadap pertikaian dan pertentangan yang diwarnai oleh saling mengkafirkan antara satu sama lainnya. kemudian mereka membuat langkah-langkah tersendiri yang bersifat netral, tidak memihak kepada salah satu golongan manapun. Supaya kita lebih tahu tentang aliran Murji’ah, maka dirasa perlu bagi kita membahas tentang aliran Murji’ah.

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana latar belakang munculnya aliran Murji’ah ?

2.      Apa saja doktrin dari aliran Murji’ah ?

3.      Bagaimana paham Murji’ah ?

4.      Jelaskan tentang sekte-sekte Murji’ah ?

5.      Siapa saja tokoh-tokoh dari aliran Murji’ah ?























BAB II

PEMBAHASAN

A.     Latar Belakang Kemunculan Murji’ah

1.      Pengertian Murji’ah

nama murji’ah diambil dari kata irja’ atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arja’a mengandung arti memberi pengharapan, yaitu kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah SWT. Selain itu, arja’a berarti pula meletakkan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dari iman.oleh karena itu, murji’ah arti nya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yaitu Ali dan Mu’awiyah, serta setiap pasukannya pada hari kiamat kelak.[1]

2.      Sebab Timbulnya Murji’ah

Ada beberapa teori yang berkembang mengenai asal-usul kemunculan Murji’ah. Teori pertama mengatakan bahwa gagasan Irja’ atau Arja’a dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan keatuan umat islam ketika terjadi pertikaian politik dan untuk menghindari sektarianisme. Murji’ah, baik sebagai kelompok politik maupun teologis, diperkirakan lahir bersama dengan kemunculan Syi’ah dan Khawarij. Murji’ah, pada saat itu merupakan musuh berat Khawarij.[2]

Teori lain mengatakan bahwa gagasan Irja’ yang merupakan basis doktrin Murji’ah muncul pertama kali sebagai gerakan politik yang diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Tholib, Al Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, sekitar tahun 695. Watt, penggagas teori ini menceritakan bahwa 20 tahun setelah meninggalnya Mu’awiyah tahun 680, dunia islam dikoyak oleh pertikaian sipil, yaitu Al Mukhtar membawa membawa paham Syi’ah ke kufah dari tahun 685-687; Ibnu Zubair mengklaim kekhalifahan di mekah hingga kekuasaan islam. Sebagai respon dari keadaan ini muncul gagasan irja’ atau penangguhan (postponenment). Gagasan ini tampaknya pertma kali dipergunakan sekitar tahun 695 oleh cucu Ali bin Abi Tholib, Al Hasan bin Muhamad Al Hanafiyah, dalam seuah surat pendeknyayang tampak autentik. Dalam surat itu al Hasan menunjukkan sikap poliyiknya dengan mengatakan, “kita mengakui Abu Bakar dan Umar, tetapi menangguhkan suatu keputusan atas persoalan yang terjadi pada konflik sipil pertama yang melibatkan Utsman, Ali dan Zubair (seorang tokoh pembelot ke Mekah).”dengan sikap politik ini Al Hasan mencoba menanggulangi perpecahan umat islam. Ia kemudian mengelak berdampingan dengan kelompok Syi’ah revolusioner yng terlampaui mengagungkan Ali dan para pengikutnya, sehingga menjuhkan diri dari Khawarij yang menolak mengakui khalifah Mu’awiyah dengan alasan bahwa ia dalah keturunan si pendosa Utsman.[3]

Pemimpin kaum murji’ah adalah Hasan bin Bilal Al-Muzni, Abu Salat As-Samman (meninggal 152 H), Tsauban, dan Dhirar bin Umar. Penyair mereka yang terkenal pada masa bani umayah adalah Tsabit bin Quthanah, yang mengarang sebuah syair tentang I’tiqad dan kepercayaan kaum Murji’ah.

Kaum Murji’ah mengatakan (memfatwakan) bahwa kalau seseorang sudah beriman di dalam hatinya, yakni sudah mengakui keesaan Tuhan dan Nabi Muhamad SAW. Sebagai Rosul-Nya semua perbuatan dosanya tidak memberi mudarat apapun terhadap keimanan, dan bahkan ada diantara ,mereka yang mengatakan bahwa yang sudah beriman dala hatinya, ia boleh saja melakukan perbuatan-perbuatan Nasrani. Dengan Demikian, bagi mereka yang penting adalah Hati.[4]

B.     Doktrin-doktrin pokok murji’ah

Ajaran pokok murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin Irja’a atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan yang dihadapinya, baik persoalan politik mapun teologis. Berkaitan dengan doktrin-doktrinteologi Murji’ah, W.Montgomery Watt memerincinya sebagai berikut.[5]

1.      Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Mu’awiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat kelak.

2.      Penangguhan Ali untuk menduduki ranking dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyidun.

3.      Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah SWT.

4.      Doktrin-doktri Murji’ahmenyerupai pengajaran (mazhab) para skeptisdan empiris dari kalangan helenis.

Abu A’la Al-Maududin menyebutkan dua ajaran pokonya, yaitu:[6]

1.      Iman adalah cukup dengan percaya kepada Allah SWT dan Rosul-Nya. Adapun amal atau perbuatan buka merupakan keharusan bagi adanya  iman. Berdasarkan hal ini, seseorang akan dianggap mukmin walaupun meninggalkan apa yang difardukan kepadanya dan melakukan dosa-dosa besar.

2.      Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan mudharat ataupun gangguan-gangguan atas seseorang. Untuk mendapatkan pengampunan,manusia cukup menjauhkan diri dari syirik dan meninggal dalam keadaan akidah tauhid.
Harun Nasution menyebutkan empat ajaran pokoknya, yaitu:[7]

1.      Menunda hukuman atas Ali, Mu’awiyah, Amr bin ‘Ash dan Abu Musa Al-Asy’ari yang terlibat Tahkim hingga kepada Allah pada hari kiamat kelak;

2.      Menyerahka keputusan kepada Allah SWT. Atas orang muslim yang berdosa besar;

3.      Meletakkan (pentingnya) iman lebih utama daripada amal;

4.      Memberkan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah SWT.

C.     Paham Murji’ah

Kaum Murji’ah membentuk suatu paham dalam ushuluddin yang kontroversial , bukan saja dari kaum khawarij dan kaum Syi’ah, tetapi juga dengan kaum Ahlus sunah wal jama’ah. bahkan para sahabat Nabi yang menjadi sandaran bagi kaum Murji’ah ini, seperti Abdullah bin Umar, Abi Bakrah, dan lain-lainnya tidak sepaham. Diantara paham Murji’ah yang paling kontroversial adalah sebagai berikut.

1.      Konsep iman

Bagi Murji’ah, iman adalah mengenal Tuhan dan Rosul-rosul-Nys. Seseorang yang telah mengenal tuhan dan rosul-Nya dapat dikatakan bahwa ia sudah menjadi mukmin. Sebagian kaum Murji’ah yang “gullat” (yang radikal) ber-I’tiqad bahwa pengakuan seseorang dalam hati atas wujud Tuhan dan para Rosul-Nya telah menjadikannya sebagai seorang mukmin, walaupun dia mengatakan ungkapan-ungkapan yang mengafirkan, seperti menghina Nabi, menghina Al-Qur’an, bahkan melakukan dosa-dosa besar dan kecil sekalipun. Bagi Murji’ah, dosa tidaklah menjadi permasalaha, asalkan ada keimanan dalam hati.



2.      Konsep penangguhan

Konsep penangguhan kaum Murji’ah, yang menangguhkan orang yang bersalah sampai kehadapan Tuhan pada hari kiamat. Menurut sebagian kelompok yang menentang Murji’ah, ayat-ayat hukum seperti menghukum pencuri dengan potong  tangan, menghukum rajam kepada orang yang berzina, menghukum bayar kafarat dan lain-lain yng banyak tersebut dalam Al-Qur’an tidak berguna lagi karena semua kesalahan langsung itangguhkan dan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan di hari kiamat.

D.    Sekte-sekte Murji’ah

Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok Murji’ah tampaknya dipicu oleh perbedaan pendapat (bahkan hanya dalam hal intensitas) dikalanganpara pendukung Murji’ah. Dalam hal ini, terdapat problem yang cukup mendasar ketika para pengamat mengklasifikasi sekte-sekte Murji’ah. Kesulitannya antara lain adalah ada beberapa tokoh aliran pemikiran tertentu yang diklaim oleh seorang pengamat sebagai pengikut Murji’ah, tetapi pengamat lain tidak mengklaimnya. Tokoh yang dimaksud ialah Washil bin Atho’ (...-131 H) dari Mu’tazilah dan Abu Hanifah (80-150 H) dari Ahlus sunah.[8]oleh karena itu, Asy-Syahrastany (w. 548 H), seperti dikutip oleh Watt, menyebutkan sekte-sekte Murji’ah sebagai berikut.[9]

a.       Murji’ah Khawarij

mereka adalah Syabibiyyah (pengikut Muhammad bin Syabib) dan sebagian kelompok Shafariyyah yang tidak mempermasalahkan pelaku dosa besar.
      b. Murji’ah Qadariyah

mereka adalah orang yang dipimpin oleh Ghilan Ad Damsyiki sebutan mereka Al-Ghilaniah.
      c. Murji’ah Jabariyah

 mereka adalah Jahmiyyah (para pengikut Jahm bin Shafwan), Mereka hanya mencukupkan diri dengan keyakinan dalam hati saja. Dan menurut mereka maksiat itu tidak berpengaruh pada iman dan bahwasanya ikrar dengan lisan..
     d. Murji’ah Murni

mereka adalah kelompok yang oleh para ulama diperselisihkan jumlahnya.
      e. Murji’ah Sunni

mereka adalah para pengikut Hanafi, termasuk di dalamnya adalah Abu Hanifah dan gurunya Hammad bin Abi Sulaiman juga orang-orang yang mengikuti mereka dari golongan Murji’ah Kufah dan yang lainnya. Mereka ini adalah orang-orang yang mengakhirkan amal dari hakekat iman.
          Sementara itu, Muhamad Imarah (I. 1931) menyebutkan 12 sekte Murji’ah, yaitu sebagai berikut.[10]

a.       Al-Jahmiyah, pengikut Jahm bin Shafwan

b.      Ash-Shahiliyah, pengikut Abu Musa Ash-Shalahiy

c.       Al-Yunushiyah, pengikut Yunus Ash-Samary

d.      Asy-Syamriayah, pengikut Abu Samr dan Yunus

e.       Asy-Syawbaniyah, pengikut Abu Syawban

f.        Al-Ghailaniyah, pengikut Abu Marwan Al-Ghailan bin Marwan Ad-Dimsaqy

g.       An-Najariyah, pengikut Al-husain bin Muhamad An-Najr

h.       Al-Hanafiyah, pengikut Abu haifah An-Nu’man

i.         Asy-Syabibiyah, pengikut Muhamad bin Syabib

j.        Al-Mu’ajiyah, pengikut Muadz Ath-Thawny

k.      Al-Murisiyah, pengikut Basr Al-Murisy

l.         Al-Karamiyah, pengikut Muhamad bin Karam As-Sijistany

Harun Nasution secara garis besar mengklasifikasikan Murji’ah menjadi dua sekte, yaitu golongan moderat dan golongan ekstrem. Murji’ah moderat berpendirian bahwa pendosa besar tetap mukmin, tidak kafir, tidak juga kekal di dalam neraka. Mereka disiksa sebesar dosanya dan diampuni oleh Allah SWT. Praktis tidak masuk neraka. Iman adalah pengetahuan tentang Tuhan dan Rosul-rosulnya serta yang datang dari-Nya secara keseluruhan, namun dalam garis besar. Iman tidak bertambah dan tidak juga berkurang. Tidak ada perbedaan manusia di dalam hal ini. Penggagas pendirian ini adalah Al-Hasan bin Muhamad bin ‘Ali bin Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa ahli hadits.[11]

Adapun yang termasuk kelompok ekstrem adalah Al-jahmiyah, Ash-Shaliyah, Al-Yunusiyah, Al-Ubaidiyah dan Al-hasaniyah. Pandangan tiap-tiap kelompok itu dapat dijelaskan sebagai berikut.[12]

a.       Jahmiyah, kelompok Jahm bin Shafwan dan para pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang percaya kepada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan tidak menjadikafir karena iman dan kufur trempatnya di dalam hati, bukan bagian lain dalam tubuh manusia.

b.      Shalihiyah, kelompok Abu Hasan Ash-Shalihy, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui Tuhan dan Kufur adalah tidak tau Tuhan. Sholat bukan merupakan ibadah kepada Allah SWT. Karena iman disebut ibadah adalah iman kepadanya, dalam arti mengetahui Tuhan. Begitu pula zakat, puasa, dan haji bukanlah ibadah, melainkan sekedar menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadah kepada Allah, yang disebut ibadah hanya iman.

c.       Yunusiyah dan Ubaidiyah, melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman seseorang. Mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan jahat yang dikerjakan tidak merugikan bagi yang bersangkutan. Dalam hal ini Muqatil bin Sulaiman berpendapat bahwa perbuatan jahat atau sedikit tidak merusak iman seseorang sebagai musyrik atau politeis.

d.      Hasaniyah, menyebutkan bahwa jika seseorang mengatakan,”saya tahu Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang haram itu adalah kambing ini.” Orang tersebut tetap mukmin, bukan kafir. Begitu pula orang yang mengatakan,”saya tahu Tuhan mewajibkan naik Haji ke ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah ka’bah di india atau tempat lain.”

E.     Tokoh-tokoh Aliran  Murji’ah

Tokoh-tokoh aliran Murji’ah:

  1. Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib
  2. Abu Hanifah
  3. Abu Yusuf
  4. dan beberapa ahli hadits lainnya.



























BAB III

PENUTUP

A.     Kesimpulan

         Dari beberapa pendapat yang telah disampaikan bahwa aliran Murji’ah yang terpenting dalam kehidupan beragama adalah aspek iman dan kemudian amal. Aliran Murji’ah ini muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal itu dilakukan oleh aliran khawarij.  Menurut mereka suatu kemaksiatan itu tidak mengurangi keimanan seseorang. Jika seseorang masih beriman, berarti dia tetap mukmin, bukan kafir walaupun ia melakukan dosa besar. Karena hanya Tuhan-lah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Adapun hukuman bagi dosa besar itu terserah kepada Tuhan, akan diampuni atau tidak.

       Aliran Murji’ah memiliki beberapa ajaran inti untuk pengikutnya. Ajaran-ajaran inti Murji’ah dapat disimpulan sebagai berikut:

  1. Iman hanya membenarkan (pengakuan) di dalam hati
  2. Orang islam yang melakukan dosa besar tidak dihukumkan kafir.
  3. Muslim tersebut tetap mukmin selama ia mengakui dua kalimat syahadat.
  4. Hukum terhadap perbuatan manusia di tangguhkan hingga hari kiamat








                





DAFTAR PUSTAKA

Cyril Glase, The Concise Enciclopedia Of Islam, Staceny Internal,London. 1989; Departemen Agama RI, Ensiklopedia Islam, 1990.

Ahmad Amin, Fajrul Islam, Jilid I, 1965,H.A.R Gibson and J.N. Krammers, Shorter Encicopedia Of Islam, EJ. Srill, Leiden,1961.

W. Montgomery Watt, Islamic Philoshopy and Theology: An Exstanded Survey, At Univ. Press, Eidenburgh, Departemen Negara RI, Ensiklopedia Islam, 1990.

Taufik Rahman, Tauhid Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia, 2013. Cetakan ke I,

W. Mongomery Watt, Early Islam: Collected Articles, Eidenburgh, 1990.

Abul A’la Al-Maududi, Al Khalifah wa Al-Mulk, terj. Muhamad Al-Baqir, Mizan, Bandung, 1994.

Nasution, Theologi Islam,Eindenburgh, 1990.

Muhamad ‘Imarah, Tayyarat Al-Fikr Al-Islamy, Dar Asy-Syuruq, Kairo, Beirut, 1991





[1] Cyril Glase, The Concise Enciclopedia Of Islam, Staceny Internal,London. 1989, hlm. 288-289; Departemen Agama RI, Ensiklopedia Islam, 1990,hlm. 633-636; Ahmad Amin, Fajrul Islam, Jilid I, 1965, Hlm. 279; H.A.R Gibson and J.N. Krammers, Shorter Encicopedia Of Islam, EJ. Srill, Leiden,1961, Hlm. 412.

[2] W. Montgomery Watt, Islamic Philoshopy and Theology: An Exstanded Survey, At Univ. Press, Eidenburgh, 1987, hlm. 23. Departemen Negara RI, Op.Cit., hlm. 633.

[3] Gibb and J.H. Krammer, Op.Cit.                              

[4] Taufik Rahman, Tauhid Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia, 2013. Cetakan ke I, hlm. 124.

[5]W. Mongomery Watt, Early Islam: Collected Articles, Eidenburgh, 1990, hlm. 181.

[6] Abul A’la Al-Maududi, Al Khalifah wa Al-Mulk, terj. Muhamad Al-Baqir, Mizan, Bandung, 1994, hlm.279-280.

[7] Nasution, Theologi Islam, Op.Cit.,hlm. 22-23.

[8] Watt, Early Islam, hlm. 181.

[9] Ibid, hlm. 23.

[10] Muhamad ‘Imarah, Tayyarat Al-Fikr Al-Islamy, Dar Asy-Syuruq, Kairo, Beirut, 1991, hlm. 33-34.

[11] Nasution, Teologi...., Hlm. 24.

[12] Ibid, Hlm. 26-27.