Tugas
kelompok
ALIRAN MUR’JIAH
Mata Kuliah: Tauhid/Ilmu Kalam
Dosen:
Disusun
Oleh:
Kelompok
6 :
Ranti
Alfiani 1511010342
Seftika
Aryani AS 1511010361
Kelas
: G
Semester
: 2
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
IAIN RADEN INTAN LAMPUNG
2015/2016
KATA PENGANTAR
Assalammu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Segala
puji bagi Allah yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga kami di
beri kemudahan untuk menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Tanpa
pertolongan-Nya mungkin kami tidak akan sanggup menyelesaikannya dengan baik.
Shalawat serta salam selalu terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita
yakni Nabi Muhammad SAW. Beserta
keluarga dan sahabatnya, diiringi dengan upaya meneladani akhlaknya yang mulia.
Tak
lupa kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak dosen mata kuliah “Tauhid/Ilmu Kalam” yang telah memberikan
bimbingan bagaimana cara agar kami dapat menyelesaikan makalah ini sesuai
tuntunan.Makalah ini di susun agar pembaca dapart memperluas ilmu tentang “Aliran
Murji’ah”.
Namun tidak lepas dari itu semua, kami menyadari
sepenuhnya bahwa makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi penyusunan
bahasa, isi dan segi lainnya. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan
demi sempurnanya makalah ini. Harapan kami semoga makalah ini dapat memberikan
wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca
khususnya bagi mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung. Terimakasih.
Wassalammu’alaikum warahmatullahhi wabarakatuh
Bandar Lampung, 03 Maret 2016
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang................................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah............................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN
A. Latar
belakang kemunculan aliran Murji’ah.......................................................... 2
1. Pengertian Murji’ah............................................................................................. 2
2. Sebab
munculnya Murji’ah.................................................................................. 2
B.
Doktrin-doktrin Murji’ah.................................................................................... 4
C. Paham
Murji’ah.................................................................................................. 5
D.
Sekte-sekte Murji’ah.......................................................................................... 6
E.
Tokoh-tokoh Murji’ah........................................................................................ 9
BAB
III PENUTUP
Kesimpulan............................................................................................................. 10
DAFTAR
PUSTAKA…………………………………………………………..
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sikap saling
mengkafirkan dari syi’ah dan Khawarij terhadap golongan lain menyebabkan
tumbuhnya golongan lain yang dibentuk oleh beberapa sahabat Nabi sendiri yaitu
golongan Murji’ah, mereka benci terhadap pertikaian dan pertentangan yang
diwarnai oleh saling mengkafirkan antara satu sama lainnya. kemudian mereka
membuat langkah-langkah tersendiri yang bersifat netral, tidak memihak kepada
salah satu golongan manapun. Supaya kita lebih tahu tentang aliran Murji’ah,
maka dirasa perlu bagi kita membahas tentang aliran Murji’ah.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
latar belakang munculnya aliran Murji’ah ?
2. Apa
saja doktrin dari aliran Murji’ah ?
3. Bagaimana
paham Murji’ah ?
4. Jelaskan
tentang sekte-sekte Murji’ah ?
5. Siapa
saja tokoh-tokoh dari aliran Murji’ah ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Latar
Belakang Kemunculan Murji’ah
1. Pengertian
Murji’ah
nama
murji’ah diambil dari kata irja’ atau
arja’a yang bermakna penundaan,
penangguhan, dan pengharapan. Kata arja’a
mengandung arti memberi pengharapan, yaitu kepada pelaku dosa besar untuk
memperoleh pengampunan dan rahmat Allah SWT. Selain itu, arja’a berarti pula meletakkan di belakang atau mengemudikan, yaitu
orang yang mengemudikan amal dari iman.oleh karena itu, murji’ah arti nya orang
yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yaitu Ali dan
Mu’awiyah, serta setiap pasukannya pada hari kiamat kelak.[1]
2. Sebab
Timbulnya Murji’ah
Ada
beberapa teori yang berkembang mengenai asal-usul kemunculan Murji’ah. Teori
pertama mengatakan bahwa gagasan Irja’
atau Arja’a dikembangkan oleh
sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan keatuan umat islam ketika
terjadi pertikaian politik dan untuk menghindari sektarianisme. Murji’ah, baik
sebagai kelompok politik maupun teologis, diperkirakan lahir bersama dengan
kemunculan Syi’ah dan Khawarij. Murji’ah, pada saat itu merupakan musuh berat
Khawarij.[2]
Teori
lain mengatakan bahwa gagasan Irja’ yang merupakan basis doktrin Murji’ah
muncul pertama kali sebagai gerakan politik yang diperlihatkan oleh cucu Ali
bin Abi Tholib, Al Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, sekitar tahun 695. Watt,
penggagas teori ini menceritakan bahwa 20 tahun setelah meninggalnya Mu’awiyah
tahun 680, dunia islam dikoyak oleh pertikaian sipil, yaitu Al Mukhtar membawa
membawa paham Syi’ah ke kufah dari tahun 685-687; Ibnu Zubair mengklaim
kekhalifahan di mekah hingga kekuasaan islam. Sebagai respon dari keadaan ini
muncul gagasan irja’ atau penangguhan (postponenment). Gagasan ini tampaknya pertma
kali dipergunakan sekitar tahun 695 oleh cucu Ali bin Abi Tholib, Al Hasan bin
Muhamad Al Hanafiyah, dalam seuah surat pendeknyayang tampak autentik. Dalam
surat itu al Hasan menunjukkan sikap poliyiknya dengan mengatakan, “kita
mengakui Abu Bakar dan Umar, tetapi menangguhkan suatu keputusan atas persoalan
yang terjadi pada konflik sipil pertama yang melibatkan Utsman, Ali dan Zubair
(seorang tokoh pembelot ke Mekah).”dengan sikap politik ini Al Hasan mencoba
menanggulangi perpecahan umat islam. Ia kemudian mengelak berdampingan dengan
kelompok Syi’ah revolusioner yng terlampaui mengagungkan Ali dan para
pengikutnya, sehingga menjuhkan diri dari Khawarij yang menolak mengakui
khalifah Mu’awiyah dengan alasan bahwa ia dalah keturunan si pendosa Utsman.[3]
Pemimpin
kaum murji’ah adalah Hasan bin Bilal Al-Muzni, Abu Salat As-Samman (meninggal
152 H), Tsauban, dan Dhirar bin Umar. Penyair mereka yang terkenal pada masa
bani umayah adalah Tsabit bin Quthanah, yang mengarang sebuah syair tentang I’tiqad dan kepercayaan kaum Murji’ah.
Kaum
Murji’ah mengatakan (memfatwakan) bahwa kalau seseorang sudah beriman di dalam
hatinya, yakni sudah mengakui keesaan Tuhan dan Nabi Muhamad SAW. Sebagai
Rosul-Nya semua perbuatan dosanya tidak memberi mudarat apapun terhadap
keimanan, dan bahkan ada diantara ,mereka yang mengatakan bahwa yang sudah
beriman dala hatinya, ia boleh saja melakukan perbuatan-perbuatan Nasrani.
Dengan Demikian, bagi mereka yang penting adalah Hati.[4]
B.
Doktrin-doktrin
pokok murji’ah
Ajaran
pokok murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin Irja’a atau
arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan yang dihadapinya, baik
persoalan politik mapun teologis. Berkaitan dengan doktrin-doktrinteologi
Murji’ah, W.Montgomery Watt memerincinya sebagai berikut.[5]
1. Penangguhan
keputusan terhadap Ali dan Mu’awiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat
kelak.
2. Penangguhan
Ali untuk menduduki ranking dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyidun.
3. Pemberian
harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk
memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah SWT.
4. Doktrin-doktri
Murji’ahmenyerupai pengajaran (mazhab) para skeptisdan empiris dari kalangan
helenis.
Abu
A’la Al-Maududin menyebutkan dua ajaran pokonya, yaitu:[6]
1. Iman
adalah cukup dengan percaya kepada Allah SWT dan Rosul-Nya. Adapun amal atau
perbuatan buka merupakan keharusan bagi adanya
iman. Berdasarkan hal ini, seseorang akan dianggap mukmin walaupun meninggalkan
apa yang difardukan kepadanya dan melakukan dosa-dosa besar.
2. Dasar keselamatan
adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat
mendatangkan mudharat ataupun gangguan-gangguan atas seseorang. Untuk
mendapatkan pengampunan,manusia cukup menjauhkan diri dari syirik dan meninggal
dalam keadaan akidah tauhid.
Harun Nasution menyebutkan empat ajaran pokoknya, yaitu:[7]
Harun Nasution menyebutkan empat ajaran pokoknya, yaitu:[7]
1. Menunda
hukuman atas Ali, Mu’awiyah, Amr bin ‘Ash dan Abu Musa Al-Asy’ari yang terlibat
Tahkim hingga kepada Allah pada hari kiamat kelak;
2. Menyerahka
keputusan kepada Allah SWT. Atas orang muslim yang berdosa besar;
3. Meletakkan
(pentingnya) iman lebih utama daripada amal;
4. Memberkan
pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan
rahmat dari Allah SWT.
C.
Paham
Murji’ah
Kaum
Murji’ah membentuk suatu paham dalam ushuluddin yang kontroversial , bukan saja
dari kaum khawarij dan kaum Syi’ah, tetapi juga dengan kaum Ahlus sunah wal
jama’ah. bahkan para sahabat Nabi yang menjadi sandaran bagi kaum Murji’ah ini,
seperti Abdullah bin Umar, Abi Bakrah, dan lain-lainnya tidak sepaham. Diantara
paham Murji’ah yang paling kontroversial adalah sebagai berikut.
1. Konsep
iman
Bagi
Murji’ah, iman adalah mengenal Tuhan dan Rosul-rosul-Nys. Seseorang yang telah
mengenal tuhan dan rosul-Nya dapat dikatakan bahwa ia sudah menjadi mukmin.
Sebagian kaum Murji’ah yang “gullat” (yang radikal) ber-I’tiqad bahwa pengakuan
seseorang dalam hati atas wujud Tuhan dan para Rosul-Nya telah menjadikannya
sebagai seorang mukmin, walaupun dia mengatakan ungkapan-ungkapan yang
mengafirkan, seperti menghina Nabi, menghina Al-Qur’an, bahkan melakukan
dosa-dosa besar dan kecil sekalipun. Bagi Murji’ah, dosa tidaklah menjadi
permasalaha, asalkan ada keimanan dalam hati.
2. Konsep
penangguhan
Konsep
penangguhan kaum Murji’ah, yang menangguhkan orang yang bersalah sampai kehadapan
Tuhan pada hari kiamat. Menurut sebagian kelompok yang menentang Murji’ah,
ayat-ayat hukum seperti menghukum pencuri dengan potong tangan, menghukum rajam kepada orang yang
berzina, menghukum bayar kafarat dan lain-lain yng banyak tersebut dalam
Al-Qur’an tidak berguna lagi karena semua kesalahan langsung itangguhkan dan
dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan di hari kiamat.
D.
Sekte-sekte
Murji’ah
Kemunculan
sekte-sekte dalam kelompok Murji’ah tampaknya dipicu oleh perbedaan pendapat
(bahkan hanya dalam hal intensitas) dikalanganpara pendukung Murji’ah. Dalam
hal ini, terdapat problem yang cukup mendasar ketika para pengamat
mengklasifikasi sekte-sekte Murji’ah. Kesulitannya antara lain adalah ada
beberapa tokoh aliran pemikiran tertentu yang diklaim oleh seorang pengamat
sebagai pengikut Murji’ah, tetapi pengamat lain tidak mengklaimnya. Tokoh yang
dimaksud ialah Washil bin Atho’ (...-131 H) dari Mu’tazilah dan Abu Hanifah
(80-150 H) dari Ahlus sunah.[8]oleh
karena itu, Asy-Syahrastany (w. 548 H), seperti dikutip oleh Watt, menyebutkan
sekte-sekte Murji’ah sebagai berikut.[9]
a. Murji’ah
Khawarij
mereka
adalah Syabibiyyah (pengikut Muhammad bin Syabib) dan sebagian kelompok
Shafariyyah yang tidak mempermasalahkan pelaku dosa besar.
b. Murji’ah Qadariyah
b. Murji’ah Qadariyah
mereka
adalah orang yang dipimpin oleh Ghilan Ad Damsyiki sebutan mereka Al-Ghilaniah.
c. Murji’ah Jabariyah
c. Murji’ah Jabariyah
mereka adalah Jahmiyyah (para pengikut Jahm
bin Shafwan), Mereka hanya mencukupkan diri dengan keyakinan dalam hati saja.
Dan menurut mereka maksiat itu tidak berpengaruh pada iman dan bahwasanya ikrar
dengan lisan..
d. Murji’ah Murni
d. Murji’ah Murni
mereka
adalah kelompok yang oleh para ulama diperselisihkan jumlahnya.
e. Murji’ah Sunni
e. Murji’ah Sunni
mereka
adalah para pengikut Hanafi, termasuk di dalamnya adalah Abu Hanifah dan
gurunya Hammad bin Abi Sulaiman juga orang-orang yang mengikuti mereka dari
golongan Murji’ah Kufah dan yang lainnya. Mereka ini adalah orang-orang yang
mengakhirkan amal dari hakekat iman.
Sementara itu, Muhamad Imarah (I. 1931) menyebutkan 12 sekte Murji’ah, yaitu sebagai berikut.[10]
Sementara itu, Muhamad Imarah (I. 1931) menyebutkan 12 sekte Murji’ah, yaitu sebagai berikut.[10]
a. Al-Jahmiyah,
pengikut Jahm bin Shafwan
b. Ash-Shahiliyah,
pengikut Abu Musa Ash-Shalahiy
c. Al-Yunushiyah,
pengikut Yunus Ash-Samary
d. Asy-Syamriayah,
pengikut Abu Samr dan Yunus
e. Asy-Syawbaniyah,
pengikut Abu Syawban
f.
Al-Ghailaniyah, pengikut Abu Marwan
Al-Ghailan bin Marwan Ad-Dimsaqy
g. An-Najariyah,
pengikut Al-husain bin Muhamad An-Najr
h. Al-Hanafiyah,
pengikut Abu haifah An-Nu’man
i.
Asy-Syabibiyah, pengikut Muhamad bin
Syabib
j.
Al-Mu’ajiyah, pengikut Muadz Ath-Thawny
k. Al-Murisiyah,
pengikut Basr Al-Murisy
l.
Al-Karamiyah, pengikut Muhamad bin Karam
As-Sijistany
Harun
Nasution secara garis besar mengklasifikasikan Murji’ah menjadi dua sekte,
yaitu golongan moderat dan golongan ekstrem. Murji’ah moderat berpendirian
bahwa pendosa besar tetap mukmin, tidak kafir, tidak juga kekal di dalam
neraka. Mereka disiksa sebesar dosanya dan diampuni oleh Allah SWT. Praktis
tidak masuk neraka. Iman adalah pengetahuan tentang Tuhan dan Rosul-rosulnya
serta yang datang dari-Nya secara keseluruhan, namun dalam garis besar. Iman
tidak bertambah dan tidak juga berkurang. Tidak ada perbedaan manusia di dalam
hal ini. Penggagas pendirian ini adalah Al-Hasan bin Muhamad bin ‘Ali bin
Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa ahli hadits.[11]
Adapun
yang termasuk kelompok ekstrem adalah Al-jahmiyah, Ash-Shaliyah, Al-Yunusiyah,
Al-Ubaidiyah dan Al-hasaniyah. Pandangan tiap-tiap kelompok itu dapat
dijelaskan sebagai berikut.[12]
a. Jahmiyah,
kelompok Jahm bin Shafwan dan para pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang
percaya kepada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan tidak
menjadikafir karena iman dan kufur trempatnya di dalam hati, bukan bagian lain
dalam tubuh manusia.
b. Shalihiyah,
kelompok Abu Hasan Ash-Shalihy, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui Tuhan
dan Kufur adalah tidak tau Tuhan. Sholat bukan merupakan ibadah kepada Allah
SWT. Karena iman disebut ibadah adalah iman kepadanya, dalam arti mengetahui
Tuhan. Begitu pula zakat, puasa, dan haji bukanlah ibadah, melainkan sekedar
menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadah kepada Allah, yang disebut
ibadah hanya iman.
c. Yunusiyah dan Ubaidiyah,
melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat
tidak merusak iman seseorang. Mati dalam iman, dosa-dosa dan
perbuatan-perbuatan jahat yang dikerjakan tidak merugikan bagi yang
bersangkutan. Dalam hal ini Muqatil bin Sulaiman berpendapat bahwa perbuatan
jahat atau sedikit tidak merusak iman seseorang sebagai musyrik atau politeis.
d. Hasaniyah,
menyebutkan bahwa jika seseorang mengatakan,”saya tahu Tuhan melarang makan
babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang haram itu adalah kambing ini.”
Orang tersebut tetap mukmin, bukan kafir. Begitu pula orang yang
mengatakan,”saya tahu Tuhan mewajibkan naik Haji ke ka’bah, tetapi saya tidak
tahu apakah ka’bah di india atau tempat lain.”
E.
Tokoh-tokoh
Aliran Murji’ah
Tokoh-tokoh aliran Murji’ah:
- Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib
- Abu Hanifah
- Abu Yusuf
- dan beberapa ahli hadits lainnya.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari beberapa pendapat yang telah
disampaikan bahwa aliran Murji’ah yang terpenting dalam kehidupan beragama
adalah aspek iman dan kemudian amal. Aliran Murji’ah ini muncul sebagai reaksi
atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap
orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal itu dilakukan oleh aliran
khawarij. Menurut mereka suatu kemaksiatan itu tidak mengurangi keimanan
seseorang. Jika seseorang masih beriman, berarti dia tetap mukmin, bukan kafir
walaupun ia melakukan dosa besar. Karena hanya Tuhan-lah yang mengetahui
keadaan iman seseorang. Adapun hukuman bagi dosa besar itu terserah kepada
Tuhan, akan diampuni atau tidak.
Aliran Murji’ah memiliki beberapa ajaran
inti untuk pengikutnya. Ajaran-ajaran inti Murji’ah dapat disimpulan
sebagai berikut:
- Iman hanya membenarkan (pengakuan) di dalam hati
- Orang islam yang melakukan dosa besar tidak dihukumkan kafir.
- Muslim tersebut tetap mukmin selama ia mengakui dua kalimat syahadat.
- Hukum terhadap perbuatan manusia di tangguhkan hingga hari kiamat
DAFTAR
PUSTAKA
Cyril
Glase, The Concise Enciclopedia Of Islam,
Staceny Internal,London. 1989; Departemen Agama RI, Ensiklopedia Islam, 1990.
Ahmad
Amin, Fajrul Islam, Jilid I, 1965,H.A.R
Gibson and J.N. Krammers, Shorter
Encicopedia Of Islam, EJ. Srill, Leiden,1961.
W.
Montgomery Watt, Islamic Philoshopy and
Theology: An Exstanded Survey, At
Univ. Press, Eidenburgh, Departemen Negara RI, Ensiklopedia Islam, 1990.
Taufik Rahman, Tauhid
Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia, 2013. Cetakan ke I,
W.
Mongomery Watt, Early Islam: Collected
Articles, Eidenburgh, 1990.
Abul
A’la Al-Maududi, Al Khalifah wa Al-Mulk,
terj. Muhamad Al-Baqir, Mizan, Bandung, 1994.
Nasution, Theologi
Islam,Eindenburgh, 1990.
Muhamad ‘Imarah,
Tayyarat Al-Fikr Al-Islamy, Dar Asy-Syuruq, Kairo, Beirut, 1991
[1] Cyril Glase, The Concise Enciclopedia Of Islam, Staceny Internal,London. 1989,
hlm. 288-289; Departemen Agama RI, Ensiklopedia
Islam, 1990,hlm. 633-636; Ahmad Amin,
Fajrul Islam, Jilid I, 1965, Hlm. 279; H.A.R Gibson and J.N. Krammers, Shorter Encicopedia Of Islam, EJ.
Srill, Leiden,1961, Hlm. 412.
[2] W. Montgomery Watt, Islamic Philoshopy and Theology: An Exstanded Survey, At Univ. Press,
Eidenburgh, 1987, hlm. 23. Departemen Negara RI, Op.Cit., hlm. 633.
[3]
Gibb and J.H. Krammer,
Op.Cit.
[4] Taufik Rahman, Tauhid Ilmu Kalam,
Bandung: Pustaka Setia, 2013. Cetakan ke I, hlm. 124.
[5]W. Mongomery Watt, Early Islam: Collected Articles,
Eidenburgh, 1990, hlm. 181.
[6] Abul A’la Al-Maududi, Al Khalifah wa Al-Mulk, terj. Muhamad
Al-Baqir, Mizan, Bandung, 1994, hlm.279-280.
[7] Nasution, Theologi Islam, Op.Cit.,hlm. 22-23.
[8] Watt, Early Islam, hlm. 181.
[9] Ibid, hlm. 23.
[10] Muhamad ‘Imarah, Tayyarat Al-Fikr Al-Islamy, Dar
Asy-Syuruq, Kairo, Beirut, 1991, hlm. 33-34.
[11] Nasution, Teologi...., Hlm. 24.
[12] Ibid, Hlm. 26-27.