Rabu, 18 Mei 2016

makalah pendidikan dan perubahan sosial

Edit Posted by with No comments


BAB II
PEMBAHASAN

PENDIDIKAN DAN PERUBAHAN SOSIAL
            Perubahan social merupakan gejala perubahan dari suatu keadaan social tertentu kesuatu keadaan social lainnya. Perubahan social hanya dapat diketaui oleh seseorang yang sempat mengadakan penelitian susunan dan kehidupan masyarakat pada saat tertentu, yang kemudian dibandingkan dengan keadaan pada waktu yang lain.
A.     PROSES SOSIAL DAN PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan social adalah proses dimana terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu system social. Setiap masyarakat senantiasa berada dalam proses sosial. Dengan perubahan sosial juga merupakan gejala yang melekat di masyarakat yang dapat diketahui dengan membandingkan keadaan masyarakat pada masa lampau. Minsalnya di beberapa masyarakat Indonesia umumnya ( pada masa lalu), suami merupakan posisi yang sangat dominan dalam berbagai urusan dalam kehidupan keluarga, sehingga apabila suami tidak bekerja atau tidak mempunyai penghasilan, suatu keluarga secara ekonomi akan mengalami lumpuh. Dalam perkembangannya, pada masyarakat modern sekaranng suami tidak ssselalu merupakan posisi yang menentukan jalannya kehidupan keluarga.
Laju kecepatan perubahan sosial tidak selalu sama antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lainnya. Minsalnya antara masyarakat desa dengan masyarakat kota. Demikian juga antara masyarakat yng terisolasi (tersing) dengan masyarakat terbuka mempunyai hubungan sosial dengan masyarakat lain. Masyarakat terisolasi mempunyai laju perubahan ya ng sangat lambat, sehingga sering di sebut masyarakat statis. Di sebut masyarakat statis tentu saja bukan berarti tidak mengalami perubahan sama sekali atau mengalami stagnasi (kemandengan), tetepi perubahan yang terjadi berlansung dengan lambatnya sehingga hamper tidak menunjukkan gejala perubahan. Sedangkan masyarakat yang terbuka hubungannya dengan masyarakat luas mengalami perubahan yang berlansung cepat, sehigga sering di sebut masyarakat dinamis. Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat menimbulkan ketidak sesuaian antara unsur sosial yang ada dalam masyarakat. Dengan kata lain, perubahan sosial akan meengubah struktur dan fungsi dari unsure-unsur sosial dalam masyarakat. Dengan demikian, perubahan sosial dalam masyarakat mengandung pengertian ketidak sesuaian di antara unsure-unsur sosial yang berbeda dalam masyarakat sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Struktur sosial merupakan bentuk jalinan di antara unsure-unsur sosial yang pokok dalam masyarakat yang menunjukkan pada masyarakat pada bentuk seluruh jaringan hubungan antar individu dalam masyarakat di mana terjalin intraksi dan komunikasi sosial. Sedangkan system sosial menunjukkan pada bagaimana hubungan antara unsure-unsur sosial dalam masyarakat sehingga berbentuk suatu kebulatan (totalitas) yang berfungsi.
Perubahan sosial, dapat di katakan bahwa perubahan pada segi structural masyarakat seperti pola-pola perilaku dan pola interaksi antar anggota masyarakat; perubahan pada segi kulyural masyarakat seperti nilai-nilai, sikap-sikap, serta norma-notma sosial masyarakat; perubahan di berbagai tingakat kehidupan manusia dari tingkat individual, keluarga masyarakat hingga ke tingkat masyarakat dunia; perubahan yang dapat menimbulkan ketidak seimbangan (disequilibrium) dalam suatu sisrem masyarakat.
Ada sejumlah teori tentang evolusi, yang dapat di golongkan ke dalam beberapa kategori :
1.      Uniliniear Theories of Evalution.
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat (termasuk kebudayaannya) mengalami perkembangan sesuatu melalui tahap-tahap tertentu, bermula dari bentuk-bentuk sederhana, kemudian tahap tertentu, bermula dari bentuk-bentuk sederhana, kemudian bentuk yang konfleks sampai pada tahap sempurna. Pelopor teori evolution antara lain : August Comte, dan Herbert Spencer. Pitirim A. Sorokin (1928) menyatakan bahwa masyarakat berkembang mulai tahap-tahap yang masing-masing di dasarkan pada sesuatu system kebenaran. Pada tahap pertama dasar nya kepercayaan, kedua adalah Indra manusia, dan tahap terakhir adalah kebenaran.

2.      Universal Theori of Evalution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahapan-tahapan tertentu yang tetep. Teori ini mengemukakan bahwa kebudayaan masyarakat telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu. Prinsip- prnsip teori ini di uraikan oleh Herbert Spencer yang antara lain menyatakan masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok heterogen baik sifat maupun susunannya.

3.      Multilined Theorities of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahap-tahap perkembagan tertentu evalusi masyarakat, minsalnya, mengadakan penelitian perihal pengaruh perubahan system berburu pertanian, terhadap system kekeluargaan dalam masyarakat yang bersangkutan dan seterusnya. Dalam perkembangan dewasa ini, agak sulit untuk menentukan apakah suwatu masarakat berkembang melalui tahap-tahap tertetu dan suka di pastikan apakah tahap yang dicapai dewasa ini merupakan tahap terakhir.perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat ( yaitu lembaga-lembaga kemasyarakatan ) lazimnya dinamakan revolusi.unsur-unsur revolusi adalah adanya perubahan yang cepat,dan perubahan tersebut mengenai dasar atau sedi pokok kehidupan masyarakat. Pemberontakan petani di banten pada 1888 misalnya, didahului dengan kekerasan, sebelum menjadi revolusi yang mengubah berbagai sendi kehidupan masyarakat. di masyarakat harus ada perasaan tidak puwas dengan keadaaan, dan harus ada keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersbut; pemimpin yang dapat menampung keinginan masyarakat untuk kemudian merumuskan serta merumuskan rasa tidak puas tadi menjadi program dan arah gerakan; pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. artinya bahwa tujuan tersebut terutama sifatnya konkret bdan dapat dilihat di masyarakat.
    Kedua, perubahan kecil dan perubahan besar, sedikit sulit untuk merumuskan masying-masying pengertian di atas, karena batas-batas pembedaanya sangat relatip, sebagai pegangan dapat lah dikatakan perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsure-unsur struktur sosial yang tidak membawak pengaruh langsung atau bearti bagi masyarakat.perubahan mode pakaian, misalnya, takan membawak  pengaruh apa-apa bagi masyarakat dalam keseluruhannya,karena tidak mengubahkan  perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.sebaliknya, suatu peruses industri yang langsungan bermasyarakat besar pada masyarakat.berbaga-lembaga masyarakat akan ikut terpengaruh misalnya hubungan kerja, system milik tanah, hubungan kekluargaan stratifikasi masyarakat dan seterusnya.
    Ketiga,perubahan yang dikehendaki (intenden change) atau perubahan yang direncanakan (planend-change) dan perubahan yang tidak dikehendakin ( unintended-chinge) atau perubahan yang direncanakan (unplanned-change).pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of change,yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.dalam melaksanakanya, agent of change langsung tersangkut dalam tekanan-tekanan mengadakan perubahan.suatu perubahan yang dikehendakin atau direncanakan selalu berada di bawah pengendalian serta pengawasan agent of chinge tersebut. Cara-cara yang memengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan terencana terlbih dahulu di namakan rekayasa sosial dan atau dinamakan perencanaan sosial.[1]
     Perubahan sosial yang tidak dikehendakin atau tidak direncanakan,merupakan perubahan yang terjadi tanpa dikehendakin, berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.jika perubahan yang tidak dikehendakin tersebut berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan yang dikehendaki,perubahan itu mungkin itu mungkin mempunyai pengaruh yang demikian besarnya terhadap perubahan yang di kehendakin.
     Secara umum para ahli sosiologi membedakan bentuk perubahan sosial (social change) menjadi dua:
1). Progres
                  Yaitu perubahan social yang membawa kearah kemajuan sehingga bias menguntungkandalam kehidupan social bagi masyarakat. Bentuk progress ini dibedakan menjadi :
a.       Planned Progres ( kemajuan yang di kehendaki )
Contohnya adalah pembangunan listrik masuk desa, intensitifikasi pertanian, modernisasi desa, dan lain-lain.
b.      Unplanned progress ( kemajuan yang tidak di kehendaki )
Contohnya adalah akibat gunung merapi meletus menyebabkan warga masyarakat makin makmur dengan sawah pertanian yang bertambah subur serta tambah pasirsemakin melimpah untuk di tambah.
           
                   2). Regres
                                    Yaitu perubahan sosial yang membawa ke arah kemunduran sehingga kurang menguntungkan bagi masyarakat seperti : perang yang berakibaat hancurnya barang-barang, prabot, dan sarana  infrastruktur masyarakat serta binasanya ribuan hewan bahkan manusia. Di lihat dari proses terjadinya proses perubahan sosial, proses awalnya adalah : 
                  Pertama, Komunikasi (Comunation), dimana memulai kontak komunikasi, unsure-unsur baru yang menyebar, baik berupa ide-ide, gagasan, keyakinan, maupun kebendaan. Proses ini di sebut proses Difusi. Proses ini akan mendorong terjadinya Alkulturasi dan Asimilasi.[2]
Dari beberapa kejadian terebut adalah : secara damai; melalui paksaan atau kekerasan; melalui simbotik yaitu melalui proses hidup secara berdampigan. Ada macam proses simbiotik : mutualistik, proses simbiotik yang saling menguntungkan. Komensalistik, proses simbiotik dimana sattu pihak untung sedang pihak lainnya tidak untung dan tidak rugi; dan Parasilistik, proses simbiotik di mana yang satu untung dan yang lain di rugikan.
                  Kedua, Akulturasi (Aculturation), merupakan proses penerimaan unsure-unsur kebudayaan baru dari luar secara lambat dengan tidak menghilangkan sifat khas kebudayaan sendiri.Contohnya : Selamatan.
                 
                  Ketiga, Asimilasi (Asimilation), merupakan suatu proses penerimaan unsure-unsur kebudayaan baru yang berada. Proses ini akan berlangsung lancar dan cepat apabila ada factor-faktor pendorong, seperti : Adanya toleransi antar kebudayaan yang berbeda; adanya kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi; adanya sikap menghargai terhadap hadirnya orang asing dan kebudayaan yang dibawa; adanya sikap yang terbuka dari golongan yang berkuasa; adanya unsure-unsur kebudayaan yang sama; terjadinya perkawinan campuran ( amalgimasi ); adanya musuh dari luar.
                  Adapun factor-faktor yang bias menjadi penghambat proses asimilasi seperti : Letak geografi yang terisolasi; rendahnya pengetahuan tentang kebudayaan lai; adanya ketakutan terhadap kebudayaan lain; adanya sikap superior yang menilai kebudayaan sendiri; adanya perbedaan cirri-ciri yang mencolok; perasaan in – group yang kuat; dan adanya perbedaan kepentingan. Di pihak lain, adanya perubahan sosial yang diantaranya adalah modernisasi dan globalisasi[3] yang terjadi dalam masyarakat. 


[1] Abdullah Idi, “Bahan Kuliah Sosiologi Pendidikan S1 Dan S2, “op.cit.,hlm. 39.
[2] Difusi dapat di bedakan menjadi dua tipe : Intra society diffusion, yaitu difusi yang terjadi diantara anggota dan individu dalam satu masyarakat; dan Inter society diffusion yaitu diffusi yang terjadi dari satu masyarakat ke masyarakat lain.
[3]

filsafat ilmu

Edit Posted by with No comments


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Islam adalah sebuah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw, Islam meyakini agama-agama terdahulu, bahkan keberadaan agama Kristen dan agama Yahudi dibahas dalam kitab suci agama Islam, Islam menolak penuhanan apapun selain daripada Allah. Bahkan Muhammad saw sekalipun menolak penuhanan atas dirinya, sebagai agama terakhir di muka bumi maka Nabi Muhammad saw dianggap sebagai Nabi yang terakhir pula. Itulah sebabnya apabila ada orang yang mengaku menjadi nabi dan rasul setelah Nabi Muhammad saw maka akan segera dikafirkan.
Secara etimologi dalam Bahasa Arab, kata Islam berasal dari kata aslama yang berarti berserah diri, maksudnya menyerahkan diri kepada Allah. Namun kemudian berserah diri tersebut dalam Al-Qur’an harus diseimbangkan dengan perjuangan secara optimal.
Ada pula pandapat yang mengatakan bahwa Islam berasal dari awal huruf setiap shalat wajib yaitu Isya, Subuh, Luhur (Dzuhur), Ashar dan Maghrib. Selain shalat wajib juga dianjurkan shalat sunah pada waktu tertentu, sedangkan shalat wajib menjadi salah satu rukun Islam itu sendiri.













BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Filsafat Islam
1. Apa itu Filsafat Islam 
a. Apakah yang disebut Filsafat Islam?
Dalam buku Mulyadhi Kartanegara yang berjudul Gerbang Kearifan, beliau  mendiskusikan beberapa pandangan sarjana tentang istilah filsafat Islam. Ada yang megatakan bahwa Islam tidak pernah dan bisa memiliki filsafat yang independen. Adapun filsafat yang dikembangkan oleh para filosof Muslim adalah pada dasarnya filsafat Yunani, bukan filsafat Islam. Ada lagi yang mengatakan bahwa nama yang tepat untuk itu adalah filsafat Muslim, karena yang terjadi adalah filsafat Yunani yang kemudian dipelajari dan dikembangkan oleh para filosof Muslim.
Ada lagi yang mengatakan bahwa nama yang lebih tepat adalah filsafat Arab, dengan alasan bahwa bahasa yang digunakan dalam karya-karya filosofis mereka adalah bahasa Arab, sekalipun para penulisnya banyak berasal dari Persia, dan namanama lainnya seperti filsafat dalam dunia Islam.
Adapun beliau sendiri cenderung pada sebutan filsafat Islam (Islamic philosophy), dengan setidaknya 3 alasan :
1.      Ketika filsafat Yunani diperkenalkan ke dunia Islam, Islam telah mengembangkan sistem teologi yang menekankan keesaan Tuhan dan syari’ah, yang menjadi pedoman bagi siapapun. Begitu dominannya Pandangan tauhid dan syari’ah ini,sehingga tidak ada suatu sistem apapun, termasuk filsafat, dapat diterima kecuali sesuai dengan ajaran pokok Islam tersebut (tawhid) dan pandangan syari’ah yang bersandar pada ajaran tauhid. Oleh karena itu ketika memperkenalkan filsafat Yunani ke dunia Islam, para filosof Muslim selalu memperhatikan kecocokannya dengan pandangan fundamental Islam tersebut, sehingga disadari atau tidak, telah terjadi “pengislaman” filsafat oleh para filosof Muslim.
2.      Sebagai pemikir Islam, para filosof Muslim adealah pemerhati flsafat asing yang kritis. Ketika dirasa ada kekurangan yang diderita oleh filsafat Yunani, misalanya, maka tanpa ragu-ragu mereka mengeritiknya secara mendasar. Misalnya, sekalipun Ibn Sina sering dikelompokkan sebagai filosof Peripatetik, namun ia tak segan-segan mengertik pandangan Aristoteles, kalau dirasa tidak cocok dan 1menggantikannnya dengan yang lebih baik. Beberapa tokoh lainnya seperti Suhrawardi, Umar b. Sahlan al-Sawi dan Ibn Taymiyyah, juga mengeriktik sistem logika Aristotetles. Sementara al-‘Amiri mengeritik dengan pedas pandangan Empedokles tentang jiwa, karena dianggap tidak sesuai dengan pandangan Islam.
3.      Adanya perkembangan yang unik dalam filsafat islam, akibat dari interaksi antara Islam, sebagai agama, dan filsafat Yunani. Akibatnya para filosof Muslim telah mengembangkan beberapa isu filsfat yang tidak pernah dikembangkan oleh para filosof Yunani sebelumnya, seperti filsafat kenabian, mikraj dsb.

b. Lingkup Filsafat Islam
Berbeda dengan lingkup filsafat modern, filsafat Islam, sebagaimana yang telah dikembangkan para filosof agungnya, meliputi bidang-bidang yang sangat luas, seperti logika, fisika, matematika dan metafisika yang berada di puncaknya. Seorang filosof tidak akan dikatakan filosof, kalau tidak menguasai seluruh cabang-cabang filosofis yang luas ini.

c. Pandangan Filsafat yang Holistik
Satu hal lagi yang perlu didiskusikan dalam mengenal filsafat Islam ini adalah pandangannya yang bersifat integral-holistik.Integrasi ini, sebagaimana yang telah saya jelaskan dalam karya saya yang lain Integrasi Ilmu: Sebuah Rekonstruksi Holistik, terjadi pada berbagai bidang, khususnya integrasi di bidang sumber ilmu dan klasifikasi ilmu. Filsafat Islam mengakui, sebagai sumber ilmu, bukan hanya pencerapan indrawi, tetapi juga persepsi rasional dan pengalaman mistik. Dengan kata lain menjadikan indera, akal dan hati sebagai sumber-sumber ilmu yang sah. Akibatnya terjadilah integrasi di bidang klasifikasi ilmu antara metafisika, fisika dan matematika, dengan berbagai macam divisinya. Demikian juga integrasi terjadi di bidang metodoogi dan penjelasan ilmiah. Karena itu filsafat Islam tidak hanya mengakui metode observasi, sebagai metode ilmiah, sebagaimana yang dipahami secara eksklusif dalam sains modern, tetapi juga metode burhani, untuk meneliti entitasentitas yang bersifat abstrak, ‘irfani, untuk melakukan persepsi spiritual dengan menyaksikan (musyahadah) secara langsung entitas-entitas rohani, yang hanya bisa dianalisa lewat akal, dan terakhir bayani, yaitu sebuah metode untuk memahami teks-teks suci, seperti al-Qur’an dan Hadits. Oleh karena itu, filsafat Islam mengakui kebasahan observasi indrawi, nalar rasional, pengalaman intuitif, dan juga wahyu sebagai sumbersumber yang sah dan penting bagi ilmu.
Hal ini penting dikemukakan, mengingat selama ini banyak orang yang setelah menjadi ilmuwan, lalu menolak filsafat dan tasawuf sebagai tidak bermakna. Atau ada juga yang telah merasa menjadi filosof, lalu menyangkal keabsahan tasawuf, dengan alasan bahwa tasawuf bersifat irrasional. Atau ada juga yang telah merasa menjadi Sufi lalu menganggap tak penting filsafat dan sains. Dalam pandangan filsafat Islam yang holistik, ketiga bidang tersebut diakui sebagai bidang yang sah, yang tidak perlu dipertentangkan apa lagi ditolak, karena ketiganya merupakan tiga aspek dari sebuah kebenaran yang sama. Sangat mungkin bahwa ada seorang yang sekaligus saintis, filosof dan Sufi, karena sekalipun indera, akal dan hati bisa dibedakan, tetapi ketiganya terintegrasi dalam sebuah pribadi. Namun, seandainya kita tidak bisa menjadi sekaligus ketiganya, seyogyanya kita tidak perlu menolak keabsahan dari masing-masing bidang tersebut, karena dalam filsafat Islam ketiga unsur tersebut dipandang sama realnya.

2.      Peran Filsafat Islam dalam Dunia Modern
a. Menjawab Tantangan Kontemporer
Pada saat ini, dalam pandangan Beliau (Mulyadhi Kartanegara), umat Islam telah dilanda berbagai persoalah ilmiah filosofis, yang datang dari pandangan ilmiah-filosofis Barat yang bersifat sekuler. Berbagai teori ilmiah, dari berbagai bidang, fisika, biologi, psikologi, dan sosiologi, telah, atas nama metode ilmiah, menyerang fondasi-fondasi kepercayaan agama. Tuhan tidak dipandang perlu lagi dibawa-bawa dalam penjelasan ilmiah. Misalnya bagi Laplace (w. 1827), kehadiran Tuhan dalam pandangan ilmiah hanyalah menempati posisi hipotesa.Dan ia mengatakan, sekarang saintis tidak memerlukan lagi hipotetsa tersebut, karena alam telah bisa dijelaskan secara ilmiah tanpa harus merujuk kepada Tuhan. Baginya, bukan Tuhan yang telah bertanggung jawab atas keteraturan alam, tetapi adalah hukukm alam itu sendiri. Jadi Tuhan telah diberhentikan sebagai pemelihara dan pengatur alam. Demikian juga dalam bidang biologi, Tuhan tidak lagi dipandang sebagai pencipta hewanhewan, karena menurut Darwin (w. 1881), munculnya spesies-spesies hewan adalah karena mekanisme alam sendiri, yang ia sebut sebagai seleksi alamiah (natural selection). 
Menurutnya hewan-hewan harus bertransmutasi sendiri agar ia dapat tetap survive, dan tidak ada kaitannya dengan Tuhan. Ia pernah berkata, “kerang harus menciptakan engselnya sendiri, kalau ia mau survive, dan tidak karena campur tangan sebuah agen yang cerdas di luar dirinya. Oleh karena itu dalam pandangan Darwin, Tuhan telah berhenti menjadi pencipta hewan. Dalam bidang psikologi, Freud (w. 1941) telah memandang Tuhan sebagai ilusi. Baginya bukan Tuhan yang menciptakan manusia, tetapi manusialah yang menciptakan Tuhan. Tuhan, sebagai konsep, muncul dalam pikiran manusia ketika ia tidak sanggup lagi menghadapi tantangan eksternalnya, serti bencana alam dll., maupun tantangan internalnya, ketergantungan psikologis pada figur yang lebih dominan. Sedangkan Emil Durkheim, menyatakan bahwa apa yang kita sebut Tuhan, ternyata adalah Masyarakat itu sendiri yang telah dipersonifikasikan dari nilai-nilai sosial yang ada. 
Dengan demikian jelaslah bahwa, dalam pandangan sains modern Tuhan tidak memiliki tempat yang spesial, bahkan lama kelamaan dihapus dari wacana ilmiah. Tantangan yang lain juga terjadi di bidang lain seperti bidang spiritual, ekonomi, rkologi dll. Tentu saja tantangan seperti ini tidak boleh kita biarkan tanpa kritik, atau respons kritis dan kreatif yang dapat dengan baik menjawab tantangan-tantangan tersebut secara rasional dan elegan, dan tidak semata-mata bersifat dogmatis dan otoriter. Dan di sinilah beliau melihat bahwa filsafat Islam bisa berperan sangat aktif dan signifikan.

b. Filsafat sebagai Pendukung Agama
Berbeda dengan yang dikonsepsikan al-Ghazali, di mana filsafat dipandang sebagai lawan bagi agama, beliau (Mulyadhi Kartanegara) melihat filsafat bisa kita jadikan sebagai mitra atau pendukung bagi agama. Dalam keadaan di mana agama mendapat serangan yang gencar dari sains dan filsafat modern, filsafat Islam bisa bertindak sebagai pembela atau tameng bagi agama, dengan cara menjawab serangan sains dan filsafat modern terhadap agama secara filosofis dan rasional. Karena menurut hemat saya tantangan ilmiah-filosofis harus dijawab juga secara ilmiah-filosofis dan bukan semata-mata secara dogmatis. Dengan keyakinan bahwa Islam adalah agama yang menempatkan akal pada posisi yang terhormat, saya yakin bahwa Islam, pada dasarnya bisa dijelaskan secara rasional dan logis. 
Selama ini filsafat dicurigai sebagai disiplin ilmu yang dapat mengancam agama. Ya, memang betul. Apaalagi filsafat yang selama ini kita pelajari bukanlah filsafat Islam, melainkan filsafat Barat yang telah lama tercerabut dari akar-akar metafisiknya. Tetapi kalau kita betul-betul mempelajari filsafat Islam dan mengarahkannya secara benar, maka filsafat Islam juga adalah sangat potensial untuk menjadi mitra filsafat atau bahwan pendukung agama. Di sini filsafat bisa bertindak sebagai benteng yang melindungi agama dari berbagai ancaman dan serangan ilmiah-filosofis seperti yang saya deskrisikan di atas.
Serangan terhadap eksistensi Tuhan, misalnya dapat dijawab dengan berbagai argumen adanya Tuhan yang telah banyak dikemukakan oleh para filosof Muslim, dari al-Kindi, Ibn Sina, Ibn Rusyd dll., seperti yang telah saya jelaskan antara lain dalam buku saya Menembus Batas Waktu. Serangan terhadap wahyu bisa dijawab oleh berbagai teori pewahyuan yang telah dikemukakan oleh banyak pemikir Muslim dari al-Ghazali, al-Farabi, Ibn Sina, Ibn Taymiyyah, Ibn Rusyd, Mulla Shadra dll.




3.      Filsafat Islam di Indonesia
a. Masa Lalu
Filsafat Islam belum begitu dikenal di Indonesia, karena memang filsfat Islam baru diperkenalkan ke publik pada tahun 70-an oleh almarhum Prof. Dr. Harun Nasution dalam bukunya yang terkenal Falsafah & Mistisime dalam Islam, yang diterbitkan Bulan Bintang pada tahun 1973. Dalam buku ini pak Harun telah memperkenalkan 6 filosof Muslim yang terkenal yaitu al-Kindi, al-Razi, al-Farabi, Ibn Sina dan Ibn Rusyd, setelah sebelumnya ia membicarakan tentang “Kontak Pertama antara Islam dan ilmu pengetahuan serta falsafah Yunani.” Dalam buku ini pak Harun dengan singkat tetapi esensial memperkenalkan biografi dan ajaran para filosof Muslim tersebut, sehingga para mahasiswa Muslim, khususnya mahasiswa IAIN di seluruh Indonesia, telah menyadari keberadaan filsafat Islam yang sebelumnya hampir tidak pernah diperkenalkan kepada mereka. Dan dengan dijadikannya buku tersebut sebagai buku wajib, maka pak Harun boleh dikata telah berhasil memperkenalkan filsafat Islam di Indonesia ini.
Tetapi karena buku ini merupakan satu-satunya buku yang digunakan dalam matakuliah filsafat Islam selama puluhan tahun, maka timbul kesan yang keliru bahwa seakan filsafat Islam hanya menghasilkan 6 orang filosof sebagaimana yang diperkenalkan oleh Pak Harun di atas. Untunglah pada tahun 1987 Pustaka Jaya telah menerbitkan sebuah buku terjemahan yang bagus dan komprehensif tentang filsafat Islam karangan Majid Fakhry yang berjudul Sejarah Filsafat Islam, yang diterjemahkan oleh (Mulyadhi Kartanegara), sehingga dengan demikian sadarlah kita bahwa filsafat Islam telah melahirkan bukan hanya 6 filosof, sebagaimana yang telah diperkenalkan oleh Pak harun, tetapi puluhan bahkan mungkin ratusan para filosof yang tidak kalah hebatnya daripada filosof-filosof yang telah diperkenalkan sebelumnya.
Buku ini menjelaskan filsafat Islam dari sudut historis, yang meliputi paparan tentang perkembangan filsafat sebelum Islam, pada masa awal Islam, masa pertengahan dan masa modern. Dan buku ini telah menikmati posisi yang penting di universitas-universitas Islam, sebagai buku daras yang tak ada duanya pada saat itu. Mahasiswa Muslim sangat diuntungkan dengan kehadiran karya terjemahan ini, karena ia telah banyak mengubah persepsi yang keliru tentang filsafat Islam dari sudut lingkup, rentangan waktu, ajaran dll. Dengan buku ini pula kita menjadi sadar bahwa ternyata filsafat Islam tidak berhenti pada Ibn Rusyd sebagaimana dikesankan setelah membaca buku pak harun, tetapi terus hidup dan berlangsung hingga saat ini.
b. Masa Kini 
Yang di maksud dengan masa kini, adalah kurang lebih periode sepuluh tahun terkahir dari sekarang. Pada saat ini kita telah menikmati banyak informasi tentang filsafat Islam. Diterjemahkannya buku yang diedit oleh M.M. Syarif yang berjudul, History of Muslim Philosophy secara parsial ke dalam bahasa Indonesia telah memperkaya khazanah filsafat Islam di Indonesia. Tetapi tambahan informasi yang sangat signifikan terjedi setelah penerbit Mizan menerjemahkan karya besar dalam sejarah filsafat Islam yang diedit oleh Nasr dan Oliver Leaman, yang berjudul A History of Islamic Philosophy ke dalam bahasa Indonesia, dengan judul Ensiklopedia Filsafat Islam (dua jilid). Berbagai karya filosofis yang lebih spesifik (misalnya yang membahas tentang pemikiran para filosof tertentu) juga telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, seperti The Philosophy of Mulla Sadra yang ditulis oleh Fazlur Rahman, yang membahas beberapa aspek dari pemikiran Mulla Shadra, atau Knowledge and Illumination, karangan Hussein Ziai, yang membicarakan secara khusus filsafat iluminasi Suhrawardi. Namun sejauh ini, informasi ini lebih bersandar pada terjemahan dari karya asing, dan bukan karangan sarjana Muslim Indonesia sendiri.
Sedikit sekali karya filsafat Islam yang ditulis oleh para penulis negeri ini. Ada misalnya buku 5 tentang Suhrawardi yang ditulis oleh sdr Amroeni, khususnya kritik Suhrawardi terhadap filsafat peripatetik,atau yang ditulis oleh M. Iqbal tentang Ibn Rusyd, sebagai bapak rasionalisme. Namun tulisan-tulisan tersebut masih bersifat studi tokoh, dan pada dasarnya diadaptasi dari sebuah tesis atau disertasi. Tidak banyak penulis Muslim Indonesia yang menulis buku pengantar terhadap filsafat Islam yang bersifat independen, kecuali pak Haidar Bagir dengan Buku Saku Filsafat Islam-nya, dan beliau (Mulyadhi Kartanegara) sendiri dengan Gerbang Kearifan-nya. 
BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dunia Islam telah berhasil membentuk suatu filsafat yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan keadaan masyarakat Islam sendiri. Nama Al-Kindi adalah merupakan nama yang diambil dari nama sebuah suku, yaitu : Banu Kindah. Banu Kindah adalah suku keturunan Kindah, yang berlokasi di daerah selatan Jazirah Arab dan mereka ini mempunyai kebudayaan yang tinggi.
Mengenai filsafat dan agama, Al-Kindi berusaha mempertemukan amtara kedua hal ini; Filsafat dan agama. Al-Kindi berpendapat bahwa filsafat adalah ilmu tentang kebenaran atau ilmu yang paling mulia dan paling tinggi martabatnya. Dan agama juga merupakan ilmu mengenai kebenaran, akan tetapi keduanya memiliki perbedaan.