Implementasi Iman Dan Taqwa
1. Pemantapan Iman dan Taqwa
Masa depan ditentukan oleh umat yang memiliki kekuatan
budaya yang dominan. Generasi pelopor penyumbang
dibidang pemikiran (aqliyah), dan pembaruan (inovator), perlu dibentuk di era
pembangunan.
Keunggulan generasi pelopor akan di ukur ditengah
masyarakat dengan pengetahuan dan pemahaman (identifikasi) permasalahan yang dihadapi umat, dengan equalisasi mengarah kepada kaderisasi (patah tumbuh hilang
berganti). Keunggulan ini di iringi dengan kemampuan penswadayaan
kesempatan-kesempatan. Pentingnya menumbuhkan generasi pelopor menjadi relevansi
tuntutan agama dalam menatap kedepan.
Mantapnya pemahaman agama dan adat
budaya (tamaddun) dalam perilaku
seharian jadi landasan dasar kaderisasi re-generasi. Usaha kearah pemantapan metodologi
pengembangan melalui program pendidikan dan pelatihan, pembinaan keluarga,
institusi serta lingkungan mesti sejalin
dan sejalan dengan pemantapan
Akidah Agama pada generasi mendatang. Political action berkenaan
pengamalan ajaran Agama menjadi sumber kekuatan besar menopang proses
pembangunan melalui integrasi aktif,
dimana umat berperan sebagai subjek dalam pembangunan bangsa itu sendiri.
2. Melemahnya
Jati Diri
Kelemahan
mendasar ditengah perkembangan zaman adalah melemahnya jati diri, dan kurangnya komitmen kepada nilai luhur
agama yang menjadi anutan bangsa. Isolasi
diri karena tidak berkemampuan menguasai “bahasa dunia” (politik, ekonomi, sosial, budaya, iptek), berujung
dengan hilangnya percaya diri. Kurangnya
kemampuan dalam penguasaan teknologi dasar yang akan menopang
perekonomian bangsa, dipertajam oleh kurangnya minat menuntut ilmu, menjadikan
isolasi diri masyarakat bertambah tertutup. Kondisi ini akan menjauhkan peran
serta di era-kesejagatan (globalisasi),
dan akhirnya membuka peluang menjadi anak jajahan di negeri sendiri.
Sosialisasi pembinaan jati diri bangsa mesti
disejalankan dengan pengokohan lembaga keluarga (extended family), dan peran serta masyarakat pro aktif menjaga kelestarian adat
budaya (hidup beradat, di masyarakat Minangkabau adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah). Setiap generasi yang di lahirkan
dalam satu rumpun bangsa wajar tumbuh menjadi kekuatan yang peduli dan
pro-aktif menopang pembangunan bangsa.
Melibatkan generasi muda secara aktif menguatkan
jalinan hubungan timbal balik antara masyarakat
serumpun di desa dalam tata kehidupan sehari-hari. Aktifitas ini
mendorong lahirnya generasi penyumbang
yang bertanggung jawab, di samping antisipasi lahirnya generasi lemah.
0 komentar:
Posting Komentar